
Musrenbang Kecamatan Dagangan Tahun 2018
Dagangan- Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Madiun di Kecamatan Dagangan Tahun
2018 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018. Kegiatan ini
dihadiri oleh seluruh desa di wilayah Kecamatan Dagangan serta
perwakilan dari OPD Kabupaten Madiun.
Acara
dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Dagangan Bapak Drs. Karyadi. Dalam
sambutan beliau menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang ini sebagai wadah
untuk menyampaikan usulan DURKP desa yang tidak dapat didanai oleh ADD
dan APBDes. Selain itu beliau berharap agar kegiatan Musrenbang ini
dapat berjalan dengan lancar sesuai skema yang ada.
Usulan dari desa dibagi menjadi tiga bidang yaitu Bidang Kimpraswil,
Bidang Ekonomi, dan Bidang Sosial Budaya. Untuk setiap bidang diambil
tiga usulan dan harus dipilih satu usulan sebagai program prioritas yang
nantinya akan menjadi usulan kecamatan, sebagai bahan untuk Musrenbang
di tingkat Kabupaten.
Sumber: http://dagangan.madiunkab.go.id/berita-259-musrenbang-kecamatan-dagangan-tahun-2018.html
ANTARA GUSDUR DAN DESA SEWULAN
SEWULAN- Situs
peninggalan Kiai Ageng Basyariyah (Raden Mas Bagus Harun) potensial
dijadikan destinasi wisata ziarah. Objek yang berlokasi di Desa Sewulan,
Kecamatan Dagangan, ini terdapat dua bangunan bernilai sejarah.
Pertama,
Masjid Basyariyah yang dibangun tahun 1714 M oleh Raden Mas Bagus Harun,
penyebar syiar Islam pertama di Sewulan. Masjid ini sekarang diapit
madrasah Al-Basyariyah. Kedua, makam Kiai Ageng Basyariyah dan
keluarganya. ‘’Setiap malam Jumat, terutama Jumat Legi, selalu ramai
jamaah untuk salat malam, tahlilan dan ziarah,’’ ungkap Kiai Mawardi,
takmir Masjid Basyariyah.
Dari
silsilahnya, Kiai Ageng Basyariyah memiliki garis keturunan dengan
presiden keempat RI KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Mawardi yang juga
sepupu Gusdur, menuturkan semasa remaja Gus Dur menghabiskan waktu di
desa ini. Saat jadi presiden, setelah lengser hingga sebelum wafat juga
tetap berkunjung. ‘’Sudah tak terhitung berapa kali mengunjungi Sewulan
ini,’’ terangnya.
Kepala
Desa Sewulan Sukarno mengungkapkan sejak 2004 lalu, situs Islam tertua
di Madiun itu ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, minim perhatian
dari pemerintah setempat. Pemkab Madiun hanya menugaskan seorang pegawai
untuk mengawasi situs tersebut. Tugasnya, membuat laporan kegiatan dan
jumlah pengunjung. ‘’Itu pun masih dibantu takmir untuk perawatan yang
dibayar melalui bengkok desa,’’ ungkapnya.
Di situs
seluas kurang lebih 2.000 meter persegi tersebut juga ada agenda rutin
tahunan. Antara lain jamas pusaka saat bulan Suro dan Grebeg Maulud.
Banyak saran dari warga desa setempat agar kegiatannya dikembangkan.
Mereka berharap suroan dan mauludan bisa seperti sekatenan di Yogyakarta
atau Surakarta. ‘’Rencananya tahun depan kami akan menggandeng
pemerintah desa agar lebih besar,’’ terangnya.
Harapannya tidak hanya nama situs Basyariyah atau Desa Sewulan yang terangkat. Tetapi juga roda perekonomian desa setempat ikut terdongkrak. Semakin banyaknya pengunjung, semakin banyak potensi ekonomi tergali. Sukarno berharap pemkab juga merasa memiliki situs Basyaraiyah. Sehingga, ada keinginan mengembangkan agar lebih besar dan terkenal. ‘’Butuh kegiatan besar untuk melakukan (pengembangan) itu. Kami berharap pemkab bisa mendukungnya,’’ pungkasnya.
Harapannya tidak hanya nama situs Basyariyah atau Desa Sewulan yang terangkat. Tetapi juga roda perekonomian desa setempat ikut terdongkrak. Semakin banyaknya pengunjung, semakin banyak potensi ekonomi tergali. Sukarno berharap pemkab juga merasa memiliki situs Basyaraiyah. Sehingga, ada keinginan mengembangkan agar lebih besar dan terkenal. ‘’Butuh kegiatan besar untuk melakukan (pengembangan) itu. Kami berharap pemkab bisa mendukungnya,’’ pungkasnya.
-Sumber:
http://www.radarmadiun.co.id/detail-berita-429-desa-gus-dur-semasa-remaja.html
PRIORITAS DESA
Untuk penentuan prioritas desa telah diatur dalam PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2017. Dalam peraturan tersebut memuat contoh skala prioritas sesuai letak Geografis, seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap Desa bisa berbeda dalam menerapkan prioritas baik dalam pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan.
Khususnya untuk Desa Sewulan yang letaknya didataran rendah, mempunyai potensi UMKM, Pertanian dan Peternakan sehingga tentunya lebih condong membangun sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan ekonomi warga setempat Serta pelatihan-pelatihan Kewirausahaan. Misalnya jalan tani, titian tani, pelatihan kelompok tani dan Peternak, Pelatihan Kewirausahaan, sehingga Dana yang masuk ke Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya Desa Sewulan.
Pembanguan secara fisik yang dirasa perlu untuk akses jalan desa, sarana kesehatan, pendidikan dan kantor pemerintahan juga merupakan salah satu prioritas di Desa Sewulan. Begitu pula dengan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan dengan adanya Karang Taruna, LPMD dan PKK merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Diharapkan dengan dukungan semua Lembaga Desa , BPD dan Seluruh Warga Desa Sewulan bisa dapat mewujudkan Visi dan Misi Desa Sewulan sehingga apa yang ingin kita capai bisa segera terwujud secara nyata.
Sumber : Permen Desa , PDT dan Transmigrasi nomor 22 tahun 2016
Langganan:
Postingan (Atom)