Visi
“MENINGKATKAN PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA
SEWULAN UNTUK MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK”
Adapun maksud kata kesejahteraan adalah sebagai berikut :
- Kesejahteraan : masyarakat mampu mewujudkan kehidupan yang mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri sehingga tercukupinya kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) masyarakat.
Misi
Untuk meraih Visi desa
seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangkan potensi dan
hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi desa sebagai
berikut :
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berbasis pada ekonomi kerakyatan (kaum petani, pedagang dan peternak).
- Meningkatlan pembangunan desa di bidang pertanian yang lebih baik.
- Memfungsikan semua lembaga sesuai dengan TUPOSKI (Tugas pokok dan fungsi).
- Menjalin komunikasi hubungan kerja yang baikan antar perangkat, lembaga desa dan masyarakat dalam menjalankan serta mensukseskan program pemerintah
- Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
- Melestarikan tradisi, adat dan budaya